Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku membuang dompet setelah mengambil sejumlah uang tunai di dalamnya.
“Terduga pelaku mengambil uang lalu membuang dompet milik korban, juga di kawasan Pasar 45,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu korban yang baru menyadari telah terjadi pencopetan begitu mendapati tasnya robek, kemudian melapor ke pihak kepolisian.
“Tim gabungan Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mendapati dompet milik korban di Lorong Tengah Pasar 45, tepatnya di dekat jembatan penghubung antar toko. Barang bukti dompet sebelumnya ditemukan oleh pedagang tas dan sepatu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News