Tim pun melakukan penyelidikan lanjut hingga mengetahui identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya pada Jumat siang itu.
“Saat diamankan, terduga pelaku sedang membawa tas berisi sejumlah barang yang diduga hasil aksi kejahatan berupa, satu buah handphone, kemudian pakaian wanita, pria, dan anak-anak masing-masing sebanyak lima buah, serta satu buah kartu ATM,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dan pada saat diamankan, terduga pelaku mengaku hanya menerima barang-barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan karena terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News