Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukan Kartu Vaksin, Posko Penyekatan Disiagakan
Senin, 11 Oktober 2021 - 13:52:00 WITA
Menurut Jani, jika memang belum bisa divaksin, maka akan ada surat keterangan dari dokter yang akan melakukan pemeriksaan.
"Kami ingin memastikan semua warga, termasuk para pelaku perjalanan sudah divaksin sebelum melakukan bepergian," katanya.
Sementara itu jumlah warga yang sudah divaksin dosis pertama telah mencapai 65 persen atau 58.255 orang, sedangkan dosis kedua 27 persen atau 24.428 orang.
"Para petugas medis juga dibantu pemerintah desa dan kelurahan naik turun rumah untuk melakukan vaksinasi kepada warga," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat