get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksinasi Booster

Satgas Covid-19 Tegaskan Pelaku Perjalanan Wajib Booster saat Libur Nataru

Senin, 19 Desember 2022 - 19:28:00 WITA
Satgas Covid-19 Tegaskan Pelaku Perjalanan Wajib Booster saat Libur Nataru
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku perjalanan wajib booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga saat libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Satgas Covid-19 menegaskan kebijakan tersebut tertuang dalam SE Nomor 24 untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri.

“Prinsipnya mengharuskan orang untuk sudah booster dan sistem itu sudah terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi yang ada di tempat-tempat publik, termasuk juga terminal, bandara, pelabuhan, stasiun,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat berdialog terkait kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan Nataru secara virtual, Senin (19/12/2022).

Wiku mengatakan dengan mewajibkan booster diharapkan mencegah terjadinya transmisi penularan Covid-19 antar pelaku perjalanan pada saat libur Nataru. Mengingat, diperkirakan volume pelaku perjalanan akan meningkat pada saat libur Nataru 2023 mendatang.

“Harapannya kalau masyarakat yang memang sudah memenuhi syarat itu harusnya nggak ada hambatan sama sekali dalam melakukan perjalanan. Tapi tetap diingat masyarakat dalam melakukan perjalanan bukan hanya sekedar sesuai dengan persyaratan vaksinasi tapi dipastikan dalam kondisi sehat,” katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut