Pemerintah Belum Terapkan Darurat Sipil untuk Tangani Teroris KKB Papua
JAKARTA, iNews.id - Dalam mengatasi teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, pemerintah hingga kini tidak memberlakukan darurat sipil dan darurat militer. Menurut pemerintah serangkaian teror yang terjadi di Bumi Cendrawasih merupakan masalah yang tidaklah terlalu besar.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak serta merta menyebutkan masyarakat Papua atau organisasi Papua sebagai teroris, melainkan hanya spesifik terhadap orang-orang tertentu.
"Pemerintah belum pernah berpikir sampai saat ini untuk melakukan atau memberlakukan keadaan darurat sipil, apalagi darurat militer. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orangnya terindentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua," ujar Mahfud saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Dia pun menyebut, sedikitnya ada tiga kelompok organisasi di Papua, dan dua di antaranya masih mau berembuk mencari solusi bersama pemerintah. Akan tetapi, kelompok terakhirlah yang memang harus dilakukan tindakan secara tegas.
"Karena di Papua itu ya ada tiga lapis gerakan, satu gerakan politik, dua kelompok klendestin, tetapi ketiga yang kecil ini dan ada namanya ini itulah yang kita sebut teroris. Jadi yang besar, 90 persen itu mari kita ajak berembuk," tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat