Pemilih Sulut Berdasarkan Pemutakhiran DPB Capai 1.836.715 Orang

Pada bulan ini, KPU Sulut akan melakukan rekapitulasi DPB, setelah KPU kabupaten dan kota melakukan pleno rekapitulasi pemutakhiran DPB di tingkat masing-masing.
Dia menambahkan, penting saat ini masyarakat memastikan hak pilihnya menggunakan kanal yang sudah disiapkan KPU, yaitu aplikasi 'Lindungi Hakmu'.
"Masyarakat bisa mendownload aplikasi tersebut dan coba mengecek apakah sudah terdaftar atau tidak. Apabila belum, maka bisa menghubungi KPU sesuai dengan tingkatan masing-masing," ujarnya lagi.
Semisal, berdomisili di Kabupaten Minahasa, masyarakat mendatangi KPU setempat dan melaporkan belum terdaftar untuk dimasukkan dalam DPB, sehingga untuk masuk ke DPT tidak terlalu kesulitan karena sudah terdaftar.
Editor: Cahya Sumirat