get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Makassar, 6 Rumah Hangus Terbakar

Pemkab Gorontalo Bangun 60 Rumah Warga Miskin, Ini Syarat Dapat Bantuan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:29:00 WITA
Pemkab Gorontalo Bangun 60 Rumah Warga Miskin, Ini Syarat Dapat Bantuan
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memantau pembangunan rumah layak huni. (Foto: Antara/HO-Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo)

Bantuan pembangunan rumah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gorontalo sebesar Rp15-35 juta per unit, yang mana setiap bantuan tidak sama karena tergantung pada hasil penilaian saat petugas meninjau di lapangan.

“Tujuan pembangunan rumah ini adalah untuk menanggulangi kemiskinan dan menyehatkan hunian. Rumah ini harus memiliki sirkulasi udara yang baik dan nyaman untuk ditinggali,” katanya.

Salah satu penerima bantuan rumah tersebut adalah Abubakar Beu, seorang tunanetra di Desa Luwoo, Kecamatan Talaga dengan jumlah bantuan pembangunan rumah senilai Rp15 juta.

“Alhamdulillah kami diperhatikan pemerintah, dibuatkan rumah beton yang lebih kokoh dan lebih nyaman dari sebelumnya,” kata dia.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut