get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi

Selasa, 29 November 2022 - 18:08:00 WITA
Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, nampak datang menjenguk Kepala Dinas Kesehatan RYK yang sementara ditahan di Rumah Tahanan Polres. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) akan memberi perlindungan hukum bagi pejabat yang tersandung kasus korupsi. Termasuk kepala dinas kesehatan yang kini ditahan.

"Perlindungan hukum tetap akan diberikan kepada aparatur yang tersandung persoalan hukum. Termasuk kasus yang menjerat kepala dinas kesehatan. Kami menunggu surat permohonan dari keluarga atau isteri beliau, kepada pemerintah daerah atau bupati, untuk meminta pendampingan hukum," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, Selasa (29/11/2022).

Ia didampingi sekretaris dinas kesehatan dan pejabat lain, nampak mengunjungi kepala dinas kesehatan RYK yang sementara menjadi titipan Kejaksaan Negeri setempat, di Rumah Tahanan Polres.

"Kami berharap, agar beliau dapat melewati pemeriksaan dengan baik, kondisi sehat dan kasus ini segera selesai dan segera mendapat kepastian," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut