Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi
GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) akan memberi perlindungan hukum bagi pejabat yang tersandung kasus korupsi. Termasuk kepala dinas kesehatan yang kini ditahan.
"Perlindungan hukum tetap akan diberikan kepada aparatur yang tersandung persoalan hukum. Termasuk kasus yang menjerat kepala dinas kesehatan. Kami menunggu surat permohonan dari keluarga atau isteri beliau, kepada pemerintah daerah atau bupati, untuk meminta pendampingan hukum," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, Selasa (29/11/2022).
Ia didampingi sekretaris dinas kesehatan dan pejabat lain, nampak mengunjungi kepala dinas kesehatan RYK yang sementara menjadi titipan Kejaksaan Negeri setempat, di Rumah Tahanan Polres.
"Kami berharap, agar beliau dapat melewati pemeriksaan dengan baik, kondisi sehat dan kasus ini segera selesai dan segera mendapat kepastian," katanya.
Editor: Cahya Sumirat