Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi
Selasa, 29 November 2022 - 18:08:00 WITA
Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Eddie Soedradjat, mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada pihak keluarga yang datang menjenguk.
Namun harus dilakukan sesuai prosedur, mengingat RYK berstatus titipan di Rumah Tahanan Polres Gorontalo Utara.
"Jika ada keluarga yang menjenguk, bisa berkoordinasi dan tentu mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.
RYK resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara pada Senin malam (28/11/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Tahun Anggaran 2020, dengan kerugian Negara mencapai Rp1 miliar.
Editor: Cahya Sumirat