get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi

Selasa, 29 November 2022 - 18:08:00 WITA
Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, nampak datang menjenguk Kepala Dinas Kesehatan RYK yang sementara ditahan di Rumah Tahanan Polres. (Foto: Antara)

Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Eddie Soedradjat, mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada pihak keluarga yang datang menjenguk.

Namun harus dilakukan sesuai prosedur, mengingat RYK berstatus titipan di Rumah Tahanan Polres Gorontalo Utara.

"Jika ada keluarga yang menjenguk, bisa berkoordinasi dan tentu mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.

RYK resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara pada Senin malam (28/11/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Tahun Anggaran 2020, dengan kerugian Negara mencapai Rp1 miliar.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut