get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi

Selasa, 29 November 2022 - 18:08:00 WITA
Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, nampak datang menjenguk Kepala Dinas Kesehatan RYK yang sementara ditahan di Rumah Tahanan Polres. (Foto: Antara)

Terkait tugas RYK selaku kepala dinas kesehatan, tentu secara regulasi jika yang bersangkutan belum dapat melaksanakan tugas, pemerintah daerah akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt), mengingat banyak pekerjaan atau kegiatan di lapangan yang harus tuntas jelang akhir tahun.

"Pemerintah daerah akan segera membahas secepatnya," katanya.

Menyikapi kasus korupsi yang menjerat pejabat pemerintahan daerah itu, Wahab menegaskan, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh aparatur, khususnya pejabat atau dinas yang berhubungan dengan pekerjaan fisik.

Agar selalu memperhatikan peraturan berlaku. Serta melaksanakan aturan yang berlaku.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut