Pemkab Gorut Beri Pendampingan Hukum Pejabat Tersandung Korupsi
Terkait tugas RYK selaku kepala dinas kesehatan, tentu secara regulasi jika yang bersangkutan belum dapat melaksanakan tugas, pemerintah daerah akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt), mengingat banyak pekerjaan atau kegiatan di lapangan yang harus tuntas jelang akhir tahun.
"Pemerintah daerah akan segera membahas secepatnya," katanya.
Menyikapi kasus korupsi yang menjerat pejabat pemerintahan daerah itu, Wahab menegaskan, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh aparatur, khususnya pejabat atau dinas yang berhubungan dengan pekerjaan fisik.
Agar selalu memperhatikan peraturan berlaku. Serta melaksanakan aturan yang berlaku.
Editor: Cahya Sumirat