Pemkab Minahasa Jamin Kesehatan 42.000 Warganya dengan Pengobatan Gratis
Selasa, 05 Januari 2021 - 18:58:00 WITA
Dijelaskannya, per 31 Desember 2020 kerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah berakhir karena pihak BPJS tidak bisa memberikan kelonggaran waktu terhadap permohonan penundaan pembayaran utang iuran yang menjadi tanggung jawab Pemkab Minahasa Rp8 miliar dari total sebelumnya Rp18 miliar.
"Per 31 Desember oleh BPJS Kesehatan kontrak kerja sama diputus tapi bukan berarti kita mengabaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat seperti yang sudah menjadi komitmen kami. Tetapi kami sudah mengambil langkah antisipasi dengan menandatangani kerja sama dengan sembilan rumah sakit di Minahasa, Tomohon dan Manado," ujar Roring.
Editor: Cahya Sumirat