get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Teknisi Lift Restoran di Surabaya Tewas Terjepit Saat Perbaikan

Pemkab Minahasa Wajibkan Pelaku Usaha dan Karyawan Vaksinasi Covid-19 

Rabu, 30 Juni 2021 - 09:29:00 WITA
Pemkab Minahasa Wajibkan Pelaku Usaha dan Karyawan Vaksinasi Covid-19 
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey. (Foto: Antara) 

MINAHASA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi pelaku usaha di daerah tersebut. Pelaku usaha dan karyawan diwajibkan ikut vaksin.

"Kami mewajibkan seluruh pelaku usaha, wisata dan restoran untuk melakukan vaksinasi Covid-19," kata Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, di Tondano, Selasa (29/6/2021).

Dia mengatakan, yang wajib melakukan vaksinasi bukan saja berlaku bagi para pelaku usaha, melainkan pula bagi seluruh karyawannya.

Robby mengatakan, jika mengabaikan hal itu, maka akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara lokasi usaha.

“Penutupan akan dilakukan sampai usai menjalani vaksinasi,” ujar Robby.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut