Pemuda di Bitung Saling Serang, Senjata Tajam hingga Panah Wayer Makan Korban

BITUNG, iNews.id – Dua kelompok pemuda saling serang menggunakan senjata tajam dan batu hingga panah wayer di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita. Sebanyak tiga pemuda ditangkap dalam peristiwa tersebut.
“Tim gabungan Polres Bitung dan Resmob Polda Sulut telah menangkap tiga pemuda, masing-masing berinisial JL (22), VK (19) dan FP (21). Ketiganya ditangkap di Manado pada hari Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (6/2/2023).
Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan yang berujung perkelahian antara salah satu pemuda inisial VK dengan pemuda lain berinisial E.
“Saat terjadi perkelahian antara pemuda VK dan E, tiba-tiba datang korban bernama Refli Andika untuk melerainya. Tapi pada saat itu justru VK bersama teman-temannya membuat keributan. Terjadilah aksi saling serang antar kelompok pemuda dengan menggunakan beberapa senjata tajam seperti panah wayer, pisau, pedang samurai, clurit dan batu,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam perkelahian antara kelompok (tarpok) tersebut, korban akhirnya menjadi sasaran panah wayer yang digunakan salah satu pemuda.
“Dalam perkelahian tersebut, korban terkena panah wayer di wajahnya, yang diduga dilesakkan oleh seorang pemuda berinisial JL. Korban langsung dibawa ke RS Manembo-nembo Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat