Pendaftaran PPK/PPS Pemilu 2024 Dipermudah, Pelamar Gunakan Aplikasi SIAKBA
Senin, 28 November 2022 - 12:40:00 WITA

Didahului dengan rekrutmen PPK, kemudian tahapan perekrutan panitia pemungutan suara (PPS).
Pihaknya pun kata Fadlyanto, memaksimalkan pengawasan dalam rekrutmen ini, yang menjadi tanggungjawab jajaran di tingkat KPU Kabupaten dan Kota.
Melalui aplikasi SIAKBA, KPU memastikan, pelamar semakin dimudahkan dalam proses pendaftaran.
Sebab tidak perlu lagi mendatangi kantor KPU. Silahkan membuka seluruh persyaratan untuk menjadi anggota PPK dan PPS, yang telah tercantum dalam Undang-undang Pemilu.
Editor: Cahya Sumirat