Peras Dosen Kampus Swasta di Manado, Pria Ini Ditangkap Polisi
MANADO, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman di salah satu kampus swasta di Kota Manado. Pelaku yakni pria berinisial DS (44) yang memeras seorang dosen.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, kronologi kasus bermula saat pelaku mendatangi kampus korban dengan mengaku sebagai anggota LSM serta pimpinan salah satu media online pada tanggal 30 Agustus 2023.
Saat pertemuan, pelaku menyampaikan adanya laporan dugaan penyimpangan di kampus tersebut yang akan dia ungkap bila tak diberikan sejumlah uang.
"Dari pembicaraan itu disepakati korban akan memberikan sejumlah uang kepada pelaku pada tanggal 6 September 2023,” ujar Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit Jatanras AKBP Benny Ansiga, Jumat (8/9/2023).
Lanjutnya, pada tanggal 6 September 2023 pukul 17.30 WITA, sesuai dengan waktu yang disepakati, terjadilah transaksi pemberian uang dari korban kepada pelaku. Namun karena dari awal korban merasa curiga, sebelum terjadi transaksi dia menghubungi Ditreskrimum Polda Sulut.
"Sehingga saat penyerahan uang, dilakukan penangkapan terhadap pelaku dengan barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta, 1 amplop warna coklat, 2 buah handphone, 1 unit mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku berikut STNK dan kunci mobil,” ujar Iis Kristian.
Editor: Donald Karouw