get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma

Perkosa 2 Sepupu, Pria di Manado Ditangkap Polisi setelah Dikepung Massa 

Rabu, 04 Agustus 2021 - 07:02:00 WITA
Perkosa 2 Sepupu, Pria di Manado Ditangkap Polisi setelah Dikepung Massa 
HD alias Hendro (17) ditangkap Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Seorang pria berinisial HD alias Hendro (17) ditangkap Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado dari kerumunan massa yang telah mengepungnya. Pria pengangguran itu ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap dua orang gadis yang masih sepupu dengannya.

Kronologis kejadian terjadi pada Maret 2021, di mana pada saat itu, pelaku sedang tidur di dalam kamarnya di  kelurahan Tumumpa, Lingkungan I,  Kecamatan Tuminting,  lebih tepatnya di Mes Nelayan, Kota Manado. 

"Kemudian datanglah dua orang perempuan yang masih saudara sepupu dengan pelaku, yakni SI (15) dan NI (19). Keduanya kemudian berbaring di dalam kamar pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Selasa (3/8/2021).

Tidak lama kemudian, NI keluar dari dalam kamar. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku dengan melucuti pakaian dari SI dan memerkosanya. Keesokan harinya, hal yang sama dilakukan pelaku terhadap NI.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut