Perkosa 2 Sepupu, Pria di Manado Ditangkap Polisi setelah Dikepung Massa
Rabu, 04 Agustus 2021 - 07:02:00 WITA

"Kejadian tersebut telah berlangsung dari bulan Maret. Masing-masing korban sudah ditiduri pelaku sebanyak lima dan dua kali secara bergantian," ujar Kompol Taufiq Arifin.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh sekelompok massa di Kelurahan Tumumpa satu Lingkungan satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado kemudian berhasil mengamankan pelaku yang telah dikerumuni massa.
"Tim langsung mengamanakan pelaku di mako Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut," tutur Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Editor: Cahya Sumirat