PKS Tunjuk Evalina Heryanti yang Beragama Kristen Jadi Anggota Dewan Pakar
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS Ahmad Fathul Bari sebelumnya menyampaikan, Dewan Pakar PKS terdiri atas berbagai tokoh dengan kepakaran di bidang masing-masing yang akan membantu PKS dalam memandang setiap langkah dan kebijakan. Keberadaan Dewan Pakar sesuai dengan amanat Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri yang menyatakan PKS milik semua kalangan dan menjadi rumah besar bangsa Indonesia.
"Dewan Pakar PKS terdiri atas beragam latar belakang yang mencerminkan bangsa yang majemuk dan siap berjuang bersama PKS. PKS membuka pintu bagi siapa saja yang ingin berkontribusi terhadap jalannya demokrasi yang jauh lebih baik ke depan," kata Fathul dalam keterangannya, dikutip Senin (24/1/2022).
Fathul menjelaskan, berbagai unsur tokoh lintas profesi, kepakaran, dan latar belakang di Dewan Pakar PKS ini amat dibutuhkan oleh PKS untuk dapat memberikan masukan dan pandangannya.
Dewan Pakar PKS akan dipimpin oleh Prof. Dr. Irwan Prayitno, S.Psi., M.Sc. Selain sebagai seorang Guru Besar, dia juga memiliki berbagai pengalaman di DPR RI serta pernah terpilih sebagai Gubernur Sumatera Barat periode 2010-2020.
"Kami berharap Dewan Pakar dapat menguatkan berbagai pandangan PKS, sebab akan didukung kepakaran para akademisi, ulama, dunia usaha, purnawirawan TNI/Polri, aktivis, dan tokoh dengan latar belakang lainnya yang memiliki pengalaman panjang dan siap membantu PKS bekerja menguatkan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.
Fathul menambahkan, Dewan Pakar PKS tidak hanya ada di tingkat Pusat, tapi ada di seluruh struktur PKS tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Untuk di tingkat pusat, Dewan Pakar akan memberikan pertimbangan keahlian/kepakaran kepada Presiden PKS.
"Kita akan resmikan Dewan Pakar di tingkat pusat. Begitu pun selanjutnya di daerah sudah melaporkan banyak tokoh lintas kepakaran di berbagai wilayah yang menyatakan siap bergabung dengan PKS. Dengan adanya Dewan Pakar PKS, kami ingin meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi yang lebih substantif," kata Fathul.
Editor: Cahya Sumirat