Polda Sulut Operasi Zebra selama 14 Hari, Ini Targetnya

MANADO, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara (Sulut) beserta Satuan Lalu Lintas jajaran melaksanakan Operasi Zebra Samrat-2022 secara serentak selama 14 hari. Operasi dimulai tanggal 3 hingga 16 Oktober mendatang.
Terdapat delapan target dalam operasi yang mengusung tema, Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi ini.
Target Operasi Zebra Samrat-2022 antara lain, pengendara yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.
"Kemudian berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan berknalpot bising maupun tidak menggunakan TNKB,” kata Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat-2022, Senin (3/10) pagi, di lapangan upacara Mapolda.
Lanjutnya, operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada masa pandemi Covid-19, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Irjen Pol Mulyatno.
Editor: Cahya Sumirat