Polda Sulut Seriusi Temuan BPK terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Minut

MANADO, iNews.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana Covid-19 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) diseriusi Polda Sulut. Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra pun mengunjungi kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut di Jalan 17 Agustus Manado, Selasa (2/3/2021) siang.
Kedatangan Kapolda Sulut yang turut didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Michael Irwan Tamsil dan Dirresnarkoba Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, disambut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi beserta para pejabat.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi.
“Yaitu koordinasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI terkait dana Covid-19 di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya, Selasa sore, di Mapolda.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan dana Covid-19 di Kabupaten Minut ini sejak Januari 2021.
Sehingga saat itu penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.
Editor: Cahya Sumirat