Polda Sulut Seriusi Temuan BPK terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Minut
Rabu, 03 Maret 2021 - 08:07:00 WITA

“Sehingga tindak lanjut terkait hasil temuan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, saat ini telah ditentukan terdapat kerugian negara sebesar kurang lebih Rp61 miliar,” ujarnya.
Hal itulah, tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang dibicarakan dan yang dikoordinasikan antara Kapolda Sulut dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.
“Dari hasil koordinasi, Kapolda Sulut dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut menyatakan bahwa pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut akan menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat