get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Liter Miras Cap Tikus dari Luar Daerah

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:52:00 WITA
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Liter Miras Cap Tikus dari Luar Daerah
Barang bukti miras cap tikus total sekitar 66 liter. (Foto: Humas)

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut dan didapati tiga jeriken ukuran 22 liter yang masing-masing berisi miras jenis cap tikus,” jelas Ipda Iwan.

Pengemudi beserta barang bukti mobil pengangkut dan juga cap tikus total sekitar 66 liter, kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut.

“Barang bukti sudah diamankan. Razia miras ilegal seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres Bitung dan jajaran untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras,” tandas Ipda Iwan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut