get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Polisi Kembali Gagalkan Peredaran 200 Liter Miras Tanpa Izin di Bolmong 

Minggu, 09 Oktober 2022 - 10:03:00 WITA
Polisi Kembali Gagalkan Peredaran 200 Liter Miras Tanpa Izin di Bolmong 
Polisi mengamankan 200 liter miras cap tikus di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Sabtu (8/10/2022) pagi.(Foto: Humas)

Barang bukti captikus ini disamarkan oleh pelaku dengan menyimpannya ke dalam karung plastik.

“Di dalam kendaraan mini bus tersebut, polisi mendapatkan 16 kantong plastik bening yang berisikan masing-masing 12,5 liter captikus, yang kemudian dimasukan dalam karung plastik putih,” ucap Herol.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut