get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks OPM Tuduh Aparat Tembak Mati Pelajar di Yalimo

Polisi Tangkap Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Pilkada yang Viral di Manado

Kamis, 17 Desember 2020 - 03:42:00 WITA
Polisi Tangkap Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Pilkada yang Viral di Manado
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Menurutnya, PPK membuka kotak suara untuk mencocokkan data dalam formulir model C Hasil-KWK dengan data hasil pemungutan suara dan penghitungan di TPS yang tercantum dalam Sirekap. Pada saat pembukaan kotak suara  isaksikan Panwascam dan juga para saksi dari paslon lain.

"Sehingga apa yang disampikan perekam pada video tidak benar. Jika terlapor keberatan sudah ada wadah dalam UU dengan mengajukan keberatan dan melaporkan ke Bawaslu atau DKPP. Bukan dengan menyebar video tersebut ke Whatsapp group dan akhirnya viral di medsos," kata Aruan.

Dia mengimbau agar warga dalam masa pilkada sama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan tidak sembarang menyebar video yang cenderung provokatif dan belum jelas kebenarannya.

"Pasal yang dikenakan, Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut