get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Polisi Temukan 8 Dus Miras Cap Tikus Tanpa Pemilik di Pelabuhan Melonguane Talaud

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:43:00 WITA
Polisi Temukan 8 Dus Miras Cap Tikus Tanpa Pemilik di Pelabuhan Melonguane Talaud
Paket dus berisi miras cap tikus yang diamankan di Pelabuhan Melonguane. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud mengamankan delapan dus minuman beralkohol di Kompleks Pelabuhan Melonguane, Sabtu (19/12/2020) pagi. Miras jenis cap tikus tersebut dikemas dalam lima dus yang berisi botol kemasan ukuran 600 ml dan tiga dus dikemasan plastik.

Operasi pengungkapan penyelundupan miras ini dipimpin Kasatnarkoba Polres Talaud Iptu Derry Eko Setiawan. Pagi itu, ada ratusan penumpang yang baru saja tiba dari Manado dengan menggunakan dua kapal, yakni masing-masing KM Holy Mary dan KM Barcelona II.

Polisi coba menginterogasi para penumpang untuk mencari pemilik miras. Namun tak satu pun ada yang mengakui kepemilikan miras atau mengetahui terkait hal tersebut. Selanjutnya seluruh barang bukti minuman cap tikus dibawa untuk diamankan ke Mapolres Kepulauan Talaud.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut