get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Polisi Temukan 8 Dus Miras Cap Tikus Tanpa Pemilik di Pelabuhan Melonguane Talaud

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:43:00 WITA
Polisi Temukan 8 Dus Miras Cap Tikus Tanpa Pemilik di Pelabuhan Melonguane Talaud
Paket dus berisi miras cap tikus yang diamankan di Pelabuhan Melonguane. (Foto: Polda Sulut)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi upaya anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Talaud dalam memberantas peredaran minuman beralkohol di Talaud.

"Aparat Kepolisian akan terus melakukan pencegahan ganguan kamtibmas. Salah satunya melalui operasi miras dan juga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi," ujar Abast, Sabtu (19/12/2020).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut