get app
inews
Aa Text
Read Next : 107 Pengecer Minyak Goreng Curah di Yogyakarta Sudah Terdata Sistem Simirah dan PUJLE

PPLN Cukup Unduh dan Isi Profil di PeduliLindungi, Tak Perlu Buat e-HAC

Minggu, 10 April 2022 - 14:15:00 WITA
PPLN Cukup Unduh dan Isi Profil di PeduliLindungi, Tak Perlu Buat e-HAC
PPLN yang hendak masuk Indonesia kini hanya diwajibkan mengunduh dan mengisi profil di aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Saat memasuki Indonesia, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) kini tak perlu lagi membuat e-HAC. Sebagai gantinya, PPLN diwajibkan mengunduh dan mengisi profil di aplikasi PeduliLindungi.

Dari siaran video yang disiarkan Kementerian Kesehatan (Kemkes), kebijakan itu berlaku mulai 5 April 2022. Pengisian formulir PeduliLindungi dapat dilakukan sejak di negara asal atau saat tiba di airport tujuan.

"Mulai 5 April 2022, PPLN baik WNI dan WNA yang masuk Indonesia tak perlu buat e-HAC. PPLN wajib mengunduh dan mengisi lengkap profil di aplikasi PeduliLindungi," tulis Kemkes dikutip Minggu (10/4/2022).

Berikut panduan mengunduh dan mengisi profil PeduliLindungi bagi PPLN baik WNI maupun WNA:

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut