PPLN Cukup Unduh dan Isi Profil di PeduliLindungi, Tak Perlu Buat e-HAC
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi dan melengkapi profil
3. Pilih WNA dan bahasa yang digunakan
4. Buat akun atau masuk dengan akun yang terdaftar
5. Masukkan OTP yang dikirim via email
6. Izinkan aplikasi PeduliLindungi untuk akses lokasi, media, dan kamera pada perangkat Anda
7. Lengkapi profil
Saat tiba di bandara, PPLN kemudian menunjukkan kepada petugas KKP di bandara. Petugas akan memeriksa kelengkapan profil di apliasi PeduliLindungi sebelum dapat melanjutkan proses pengecekan di imigrasi dan bea cukai.
"Selamat datang di Indonesia, tetap patuhi protokol kesehatan untuk hindari penularan Covid-19. Aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan untuk check in di ruang publik," tutur Kemkes.
Editor: Cahya Sumirat