get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

Pulau Bangka dan Lembeh Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:38:00 WITA
Pulau Bangka dan Lembeh Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara (Sulut) dr Steaven Dandel MPH. (Foto: Antara)

Pemeriksaan ini, menurut dia, bagian standar operasional prosedur di mana sebelum pelaku perjalanan selesai dikarantina di hari ketujuh, maka di hari keenam akan diambil tes PCR.

"Ini untuk memutuskan apakah pelaku perjalanan luar negeri sudah bisa dikeluarkan dari karantina atau tidak," katanya.

Penapisan juga dilakukan di atas kapal bagi karyawan ketika hotelnya dijadikan tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Ini screening (penapisan) rutin untuk melihat dampak ketika hotel dijadikan tempat karantina, apakah ada yang terpapar atau tidak," katanya.

Jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina, menurut dia, fluktuatif setiap hari.

"Ketika ada yang sudah selesai karantina, maka dia harus 'check out', selanjutnya ada pelaku perjalanan baru yang masuk karantina," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut