get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

Pulau Bangka dan Lembeh Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:38:00 WITA
Pulau Bangka dan Lembeh Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara (Sulut) dr Steaven Dandel MPH. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Pulau Lembeh dan Bangka masih menjadi lokasi karantina pelaku perjalanan luar negeri yang masuk daerah ini. Pelaku perjalanan tersebut masuk lewat Bandara Sam Ratulangi Manado.

"Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi salah satu dari dua bandara di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat menjadi entry point pelaku perjalanan luar negeri," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara (Sulut) Steaven Dandel MPH di Manado, Kamis (20/1/2022).

Pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Sulut ada yang berstatus wisatawan dan pelaku bisnis.

"Mereka menjadikan Sulut sebagai entry point sebelum menuju ke daerah lain, Bali misalkan, sebelum ke sana mereka dikarantina di pulau," ujarnya.

Kebijakan gubernur setempat melakukan karantina bagi pelaku perjalanan di pulau lebih kepada keamanan masyarakat, interaksi dengan orang lain minim, dan kalau pun terpapar Covid-19 tidak cepat meluas.

Dokter Steaven menambahkan petugas kesehatan melakukan penapisan bagi pelaku perjalanan luar negeri di atas kapal ataupun di pulau tempat karantina.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut