PVMBG Minta Masyarakat Patuhi Radius Bahaya Gunung Karangetang

MANADO, iNews.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat mematuhi radius bahaya Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. Siapapun dilarang mendekat di ar3a radius 2,5 kilometer.
"Tingkat aktivitas Gunung Karangetang saat ini adalah level III atau siaga," ujar Ketua Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang, Yudia Prama Tatipang di Manado, Kamis (23/2/2023).
Menurut Yudia, ada beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi yaitu masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area radius 2,5 kilometer dari kawah utama serta 3,5 kilometer di sektor selatan dan tenggara.
"Masyarakat di sekitar gunung diharapkan tetap tenang, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi serta senantiasa mengikuti arahan BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro," katanya.
Kemudian, pada musim hujan, kata dia, masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Karangetang mewaspadai bahaya sekunder berupa ancaman aliran lahar.
Dia mengatakan, dari pengamatan visual tampak asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.
Editor: Cahya Sumirat