get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Ganjal ATM di Solo Ditangkap, Pernah Bobol Lebih dari Setengah Miliar

Residivis Pencurian Lintas Kabupaten dan Kota di Sulut Ditangkap Polres Minut

Jumat, 06 Januari 2023 - 14:46:00 WITA
Residivis Pencurian Lintas Kabupaten dan Kota di Sulut Ditangkap Polres Minut
Pelaku pencurian sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Bitung ke Polsek Airmadidi bersama sejumlah barang bukti hasil curian. (Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews)

Berdasarkan penulusuran jejak kriminalitasnya, pelaku telah melakukan beberapa aksi serupa di beberapa lokasi, dan pernah dihukum penjara.

“Tahun 2006 dan 2009 pernah dihukum di LP Bitung dan tahun 2019 dihukum di Rutan Malendeng dalam kasus pencurian,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Bitung ke Polsek Airmadidi bersama sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya, perhiasan emas, hp, dan dompet, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut