Ridho Rhoma Bebas, Bisa Lebaran Bareng Keluarga di Rumah
JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Ridho Rhoma bebas hari ini setelah menjalani hukuman akibat penyalahgunaan narkoba. Pelantun Dawai Asmara itu akhirnya bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya di tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Cipinang Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan. Dia mengatakan Ridho diperbolehkan pulang ke rumahnya Senin (2/5/2022), bertepatan dengan momen lebaran.
"Iya benar (Ridho bebas). Kurang lebih sekitar jam 15.00 WIB nanti," kata Tonny saat dihubungi.
Tonny menegaskan bahwa status Ridho adalah bebas bersyarat. Sehingga, nantinya putra Rhoma Irama itu dikenakan wajib lapor, paling tidak sekali dalam sebulan.
Editor: Cahya Sumirat