get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pekerja Tewas Kecelakaan Kerja saat Perbaiki Pipa Bocor di PLTGU Batam

Sebanyak 352.000 Pekerja di Sulut Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 07 September 2021 - 15:35:00 WITA
Sebanyak 352.000 Pekerja di Sulut Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Gubernur Olly Dondokambey berdialog dengan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat didampingi beberapa pejabat terkait. (Foto: Antara/Humas)

Dia pun berharap, gubernur bisa mengeluarkan instruksi seluruh bupati/wali kota untuk membuat langkah-langkah terkait program jaminan sosial seperti yang lebih dulu telah dijalankan Pemprov Sulut.

Pekerja yang diharapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat dilindungi jaminan sosialnya oleh pemerintah daerah antara lain yaitu pekerja non-ASN termasuk tenaga kesehatan, guru honorer hingga aparat desa.

"Juga melindungi yang disebut pekerja rentan seperti petani dan nelayan, serta pekerja musiman, contohnya pekerja konstruksi. Kalau di provinsi sudah ada, yaitu pekerja keagamaan," ujarnya.

Asep juga menyebut, PT Bank SulutGo dapat memberikan kontribusi untuk membantu mempercepat program jaminan sosial, seperti mempermudah layanan pembayaran, layanan klaim, hingga akses ke peserta.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut