Sebanyak 352.000 Pekerja di Sulut Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dia pun berharap, gubernur bisa mengeluarkan instruksi seluruh bupati/wali kota untuk membuat langkah-langkah terkait program jaminan sosial seperti yang lebih dulu telah dijalankan Pemprov Sulut.
Pekerja yang diharapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat dilindungi jaminan sosialnya oleh pemerintah daerah antara lain yaitu pekerja non-ASN termasuk tenaga kesehatan, guru honorer hingga aparat desa.
"Juga melindungi yang disebut pekerja rentan seperti petani dan nelayan, serta pekerja musiman, contohnya pekerja konstruksi. Kalau di provinsi sudah ada, yaitu pekerja keagamaan," ujarnya.
Asep juga menyebut, PT Bank SulutGo dapat memberikan kontribusi untuk membantu mempercepat program jaminan sosial, seperti mempermudah layanan pembayaran, layanan klaim, hingga akses ke peserta.
Editor: Cahya Sumirat