Ayah di Tanjungbalai Tega Hamili Putrinya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur
Minggu, 14 Maret 2021 - 20:40:00 WITA
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, anak kandung pelaku yang masih berusia 14 tahun itu sudah melahirkan seorang bayi perempuan.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Cahya Sumirat