Sosok Briptu Christy yang Ditangkap karena Desersi, Menikah Muda Punya 2 Anak Perempuan Cantik

MANADO, iNews.id - Sosok Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menyita perhatian publik setelah kabur dan ditetapkan DPO oleh Polda Sulut atas kasus desersi.
Briptu Christy diketahui telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 lalu.
Pelarian polwan cantik yang bertugas di Polresta Manado itu akhirnya berakhir setelah keberadaannya terendus. Dia ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Mtero Jaya di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menikah dengan Briptu Reynaldy Kamea pada 9 Oktober 2018.
Dari pernikahan tersebut mereka dikarunia 2 orang anak perempuan berusia 3 dan 2 tahun.
Polwan cantik kelahiran Manado 26 Desember 1996 itu ketika menikah masih berusia 21 tahun.
Keinginan menikah diusia muda itu rupanya pernah tersirat ketika dia baru lulus dari pendidikan kepolisian dan ditempatkan di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado pada 2015 lalu.
"Intinya, meski sukses meraih cita-cita, seorang wanita tetap tak lepas dari kodratnya yang kelak menjadi istri dan ibu bagi anak-anaknya. Tapi untuk menikah, sepertinya tiga tahun ke depan lagi," ujarnya pada 2015 silam.
Briptu Christy saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif Polda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang meninggalkan tugasnya sebagai abdi negara tanpa keterangan yang jelas.
Editor: Kastolani Marzuki