Soal Kasus Polwan Cantik Briptu Christy Jadi DPO, Ini Kata Kompolnas dan IPW

JAKARTA, iNews.id - Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto viral usai menjadi DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diamankan polisi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Kompolnas dan IPW memberikan tanggapannya terkait kasus hilang karena desersi maupun dugaan video asusila yang menimpa Briptu Christy.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, anggota tersebut akan diperiksa Bidpropam Polda Sulut dan akan diproses secara kode etik.
"Dalam pemeriksaan akan terungkap latar belakang dan permasalahannya mengapa dia melakukan perbuatan yang melanggar aturan tersebut," ujar Benny Mamoto, Kamis (10/2/2022)
Dia menyebutkan, suami Briptu Christy juga harus memberikan penjelasan agar kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas.
"Demikian suaminya yang juga anggota Polri perlu dilakukan pemeriksaan agar terungkap secara tuntas permasalahannya. Karena mereka sama-sama anggota Polri, mereka terikat disiplin dan etik Polri," katanya.
Perihal beredarnya video asusila mirip dengan Briptu Christy yang beredar di kalangan jurnalis, Benny Mamoto meminta pihak-pihak terkait melakukan investigasi hal tersebut.
"Demikian juga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain ada kaitannya dengan kasus tersebut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw