Status PPKM Level 2, Aturan Masuk Sulut di Bandara Sam Ratulangi Tak Berubah
Kamis, 23 September 2021 - 07:55:00 WITA

Minggus mengatakan, pihaknya siap menerapkan jika ada aturan terbaru dari Kemenhub maupun otoritas terkait. "Sejauh ini masih ikuti aturan lama," katanya.
"Hal ini ini demi mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 dengan cara melakukan pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara," tutur Minggus.
Diketahui, status risiko Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) berangsur turun. Sesuai edaran Mendagri, Sulut masuk kategori daerah dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
PPKM Sulut turun level menyusul status PPKM di 11 kabupaten kota sudah level 2. Sisanya, empat daerah PPKM level 3.
Editor: Cahya Sumirat