get app
inews
Aa Text
Read Next : 57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

Tegas, Polres Bitung Jatuhi Sanksi Tilang Pelaku Balap Liar

Minggu, 10 April 2022 - 15:03:00 WITA
Tegas, Polres Bitung Jatuhi Sanksi Tilang Pelaku Balap Liar
Sanksi tilang diberikan kepada warga yang melakukan balapan liar. (Foto: Humas)

“Untuk memberikan efek jera, maka terhadap pelanggar kita kenakan sanksi tilang,” tegas AKP Awaludin Puhi.

AKP Awaludin Puhi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.

“Jika masih ada yang mau coba-coba ugal-ugalan di jalan, balap liar, dan konvoi maka kita tindak tegas,” ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut