get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Sadis Wanita Muda di Baubau Terungkap, 2 Oknum TNI Ditahan Polisi Militer

Terbukti LGBT, 3 Anggota TNI Dipecat

Selasa, 13 September 2022 - 18:29:00 WITA
Terbukti LGBT, 3 Anggota TNI Dipecat
Pengadilan militer pecat 3 prajurit TNI terkait LGBT. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta memecat serta mengadili  Serda F, Sertu R dan Kls IF. Tiga anggota TNI tersebut terlibat dalam LGBT.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'ketidaktaatan yang disengaja'," demikian bunyi putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa (13/9/2022).

Diketahui, Serda F mulai tertarik dengan anggota lainnya dan menjalin kisah asmara sesama jenis tersebut di mess Cilangkap, Jakarta Timur pada tahun 2020 yang lalu.

Hal tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan selama berulang-ulang dengan anggota yang lainnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut