Terungkap, Begini Modus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Paal Dua Manado
MANADO, iNews.id – Kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, diungkap personel Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Minggu (18/9/2022) malam. Modusnya masih dengan memodifikasi mobil truk.
“Solar dipindahkan dari tangki modifikasi truk ke tandon dengan menggunakan mesin pompa elektrik dan ditampung di dalam gudang, yang selanjutnya akan dijual kembali kepada pihak lain,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/9/2022).
Informasi diperoleh, diduga pengelola lokasi dan pendana kegiatan tersebut adalah pria berinisial IT (34), warga Kota Manado. Modusnya, IT mempekerjakan dua orang sebagai sopir untuk membeli BBM jenis solar bersubsidi di beberapa SPBU dengan menggunakan dua unit mobil truk bertangki modifikasi.
Editor: Cahya Sumirat