Tidak Terima Ditegur, Lansia Ini Ancam Potong Adik Ipar dengan Parang
TOMOHON, iNews.id - Tidak terima karena ditegur, JL alias Opa Johan (65) mengancam akan memotong adik iparnya, RK alias Ricky (50) dengan parang. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, sekitar pukul 19.30 WITA, Minggu (23/1/2022).
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban RK bersama istrinya (Adik tersangka) pulang ke rumah mereka di Kamasi Tomohon Tengah.
"Korban dan tersangka tinggal satu halaman namun berbeda rumah. Saat itu mereka mendapati jalan masuk ke rumahnya dipenuhi sampah, hingga mereka kemudian menegur Opan Johan," kata AKBP Arian Primadanu Colibrito, Senin (24/1/2022).
Ketika korban sedang merapikan kursi yang ada di depan rumah, tiba-tiba datang Opa Johan menendang kursi tersebut dan selanjutnya mengambil sebilah parang, dan mengancam hendak memotong korban.
Editor: Cahya Sumirat