MANADO, iNews.id - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang tersebar di seluruh daerah. Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kerja sama itu dalam bentuk nota kesepahaman berkaitan dengan jaminan biaya perawatan terhadap korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit,” kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Pahlevi Barnawi Syarif di Manado, Senin (18/10/2021).
Jasa Raharja Sulut telah menandatangani nota kesepahaman dengan dua rumah sakit di Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Amurang dan Rumah Sakit Umum Cantia Tompasobaru.
"Dengan adanya MoU (nota kesepahaman) ini, maka rumah sakit tidak perlu menagih biaya perawatan ke korban, tapi rumah sakit akan melakukan penagihan ke Jasa Raharja sesuai dengan MoU yang telah dilakukan," kata Pahlevi.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News