get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Pecah Pemakaman Siswa SMP di Grobogan, Tewas Diduga Di-bully Teman Sekolah

Viral Penganiayaan Perempuan di Bawah Umur, Polres Minahasa Utara Tetapkan 7 Tersangka

Rabu, 23 November 2022 - 09:23:00 WITA
Viral Penganiayaan Perempuan di Bawah Umur, Polres Minahasa Utara Tetapkan 7 Tersangka
Press conference dipimpin langsung Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas serta dihadiri sejumlah awak media, di aula Tribrata Mapolres, Selasa (22/11/2022). (Foto: Humas Polres Minut)

Para tersangka dikenakan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dan atau pasal 55, 56 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut