Vonis Ferdy Sambo, Ini Penjelasan soal Pidana Hukuman Mati
Senin, 13 Februari 2023 - 17:41:00 WITA
Hukuman mati akan dilaksanakan setelah permohonan grasi tersangka ditolak oleh pengadilan dan juga adanya pertimbangan grasi oleh presiden.
Tersangka dan anggota keluarga dari tersangka akan diberitahukan mengenai hukuman mati dalam waktu 72 jam sebelum eksekusi. Biasanya, pelaksanaan hukuman mati dilakukan di tengah malam dan dibawa ke lokasi yang jauh dan dirahasiakan untuk eksekusi regu tembak.
Hukuman mati termasuk ke dalam hukuman pokok, apabila dilihat dari jenis hukum positif di Indonesia
Editor: Donald Karouw