Wamendag Jerry Sambuaga Minta Konsumen Sulut Cerdas di Era Digitalisasi
Minggu, 07 November 2021 - 10:44:00 WITA
Tujuannya, untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar. Pada 2020, nilai IKK Nasional sebesar 49,07. Nilai tersebut menandakan bahwa konsumen Indonesia berada pada level mampu.
“Artinya konsumen sudah mengenali hak dan kewajibannya, serta mampu menentukan pilihan konsumsinya namun, belum terlalu aktif dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen. Sementara untuk nilai IKK di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 49,89. Nilai ini sedikit lebih besar dari rata-rata nasional,” kata Ojak.
Editor: Cahya Sumirat