Babi Rusa Sulawesi di Suaka Margasatwa Nantu. (Foto: Antara)

Beberapa hal yang tercantum dalam dokumen SRAK, yakni mempertahankan hutan primer yang tersisa di Sulawesi, menghentikan perburuan yang masih terjadi secara masif di beberapa tempat, serta aksi bersama.

Oleh karena strategi dengan rentang waktu hingga tahun 2022 tersebut tidak pernah betul-betul dijalankan, SRAK terkesan sebatas dokumen. Setidaknya, dia hingga saat ini belum melihat evaluasi atas pelaksanaan strategi tersebut. 

Berbagai program yang termasuk dalam strategi konservasi babi rusa, dikatakan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) 1 TNBNW Bagus Tri Nugroho, telah dilaksanakan, di antaranya pengendalian perburuan dan perdagangan ilegal babi rusa.

Babi rusa adalah satu di antara empat satwa prioritas utama yang dilindungi di kawasan TNBNW, selain anoa, burung Maleo, dan Musang Sulawesi.

Program lainnya, misalnya pengelolaan habitat, pembangunan sistem pangkalan data, peningkatan peran lembaga konservasi, komunikasi dan penyadartahuan publik, pengembangan kerja sama dan kemitraan, serta pendanaan yang berkelanjutan.

Setiap tahun, pihaknya melakukan kegiatan monitoring rutin babi rusa dengan metode transek, jumlah poin, dan pemasangan kamera jebak.

Saat ini, pihaknya memprioritaskan pemantauan babi rusa menggunakan kamera jebak. Kamera dipasang di 50 lokasi yang bisa melakukan perekaman selama tiga bulan. Hasilnya, kamera di setiap titik merekam adanya babi rusa.

Hasil pemantauan tersebut dapat menggambarkan tingkat okupansi atau hunian babi rusa di TNBNW.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network