get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 13 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Awas, Banyak Dijual Online! Ini Daftar Obat Tradisional dan Kopi Ilegal Temuan BPOM

Jumat, 04 Maret 2022 - 21:58:00 WITA
Awas, Banyak Dijual Online! Ini Daftar Obat Tradisional dan Kopi Ilegal Temuan BPOM
Ilustrasi obat ilegal. (Foto: ist)

Dari pemantauan dan analisis penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021, penjualan produk ini punya nilai transaksi rata-rata sebesar Rp7 miliar setiap bulannya.

Dari pengungkapan di lapangan diketahui jaringan yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal ini teridentifikasi sudah beroperasi selama dua tahun, yakni sejak Desember 2019.

Mirisnya produk-produk obat dan kopi berbahaya yang diproduksi secara ilegal ini, diungkapkan Kepala Badan POM RI, Penny Lukito memang bisa didapatkan dengan mudah dan bebas lewat platform belanja online.

“Ini adalah produk-produk yang dijual secara online. Pertama ditemukan di Tokopedia, dan saya kira ini bukan satu-satunya. Pandemi buat penjualan dan pembelian melalui online semakin intensif," ujar Penny Lukito, dalam siaran langsung konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Produk Ilegal, Jumat (4/3/2022).

Menurut Penny pihaknya juga melakukan patroli cyber bekerjasama dengan Kepolisian dan Kominfo untuk menindak lanjuti hasil operasi dengan penurunan dari platform yang ditemukan.

Secara gamblang Penny meminta kerjasama dari pihak pemilik platform e-commerce, sebagai wadah penjualan dan pembelian obat tradisional dan kopi berbahaya tersebut. Dia meminta pihak E-commerce dapat melakukan skrining produk lebih ketat.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut