Bejat! Seorang Paman di Manado Setubuhi Ponakan Usia 8 Tahun Berkali-Kali
Rabu, 26 Januari 2022 - 17:26:00 WITA

Informasi diperoleh, terduga pelaku adalah adik kandung ibu korban atau merupakan paman korban, dan mereka tinggal serumah.
"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tuminting pada Rabu (26/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat