KOTAMOBAGU, iNews.id – Aktivitas balap liar anak-anak remaja ditindak tegas Sat Lantas Polres Kotamobagu, Minggu pagi (3/4/2022). Aksi tersebut kerap meresahkan masyarakat.
"Laporan warga Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur tentang adanya aktivitas balap liar pada pagi hari menjelang subuh juga menggunakan knalpot bising yang mengganggu," kata Kasat Lantas Iptu Shirley Betzy D Mangelep.
Iptu Shirley memimpin personel Sat Lantas langsung turun TKP dan melakukan penindakan terhadap balapan liar tersebut.
Para pelaku balap liar langsung kocar-kacir berupaya melarikan diri saat petugas datang, namun sebanyak lima unit sepeda motor berhasil diamankan.
Resahkan Masyarakat, 2 Pencuri Puluhan Tabung Elpiji di 17 TKP Ditangkap Polres Kotamobagu
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News